Tujuan dan Sasaran

Tujuan

  1. Menghasilkan Magister Hukum yang Unggul, Modern, dan Islami dalam penyelesaian sengketa yang berkeadaban.
  2. Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum yang integratif guna memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di bidang hukum.
  3. Menghasilkan kontribusi nyata pada penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sasaran

  1. Tercapainya mutu pembelajaran untuk membentuk Magister Hukum yang Unggul, Modern, dan Islami dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkeadaban.
  2. Tercapainya mutu penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum guna memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di bidang hukum yang integratif.
  3. Tercapainya mutu pengabdian kepada masyarakat pada penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Tercapainya mutu Al-Islam Kemuhammadiyahan.